WELCOME TO BLOG
DEDI SETIAWAN

Senin, 26 Oktober 2009

Peranan Bahasa Indonesia Dalam Konsep Ilmiah

             Penulisan ilmiah merupakan sebuah karangan yang bersifat fakta atau real yang ditulis dengan menggunakan penulisan yan gbaik dan benar serta ditulis menurut metode yang ada.
Terdapat beberapa jenis penulisan ilmiah yang dapat di kategorikan sebagai berikut :
Ø Makalah
Karya tulis yang menyediakan permasalahan dan pembahasan sesuai dengan data yang telah di dapatkan di lapangan dengan objektif.
Ø Kertas Kerja
Pada umumnya kertas kerja hamper sama dengan makalah akan tetapi kertas kerja digunakan untuk penulisan local karya atau seminar serta lebih mendalam dari makalah.
Ø Laporan Praktik Kerja
Karya ilmiah yang memaparkan fakta yang di temui di tempat bekerja yang digunakan untuk penulisan terakhir jenjang diploma III (DIII).
Ø Skripsi
Merupakan karya ilmiah yang mengemukakan pendapat orang lain dan data yang telah di dapat di lapangan yang digunakan untuk mendapat gelar S1 :
Langsung (observasi lapangan)
Skripsi
Tidak langsung (studi kepustakaan)
Ø Tesis
Kerya ilmiah yang bertujuan untuk melakukan pengetahuan baru dengan melakukan peneluitian penelitian terhadap hasil hipotesis yang ada.
Ø Disertasi
Karya tulis untuk mengungkap dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang realistis dan data yang relefan serta objektif.
Dalam menulis karya ilmiah sebaiknya menggukan kata-kata atau kalimat yang sesuai dengan kaidah dan bahasa yang penuturannya terpelajar dengan bidang tertentu, ini berguna untuk menghindari ketaksaan atau ambigu makna karna karya ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa penulisan karya ilmiah tidak mengandung bahasa yang sifatnya konstektual,
Masalah yang terjadi dalam karya ilmiah biasanya adalah masalah mengenai abstrak atau konstektual yang nantinya akan sulit dicari kebenaranya dengan alat peraga atau analogi dengan keadaan yang nyata. Untuk mengungkap hal tersebut di perlukan sebuah struktur kata yang sangat canggih, Ciri bahasa keilmuan ialah kemampuan untuk membedakan gagasan atau pengertian yang sangat berbeda dengan bahasa yang baku dan cermat. Dengan begitu akan mudah untuk mencari makna yang sesungguhnya tanpa ada kesalahan sedikit pun, perlu di perhatikan beberapa aspek yang sangat penting yaitu :
- Singkat dan Pendek
- Bermakna Isinya
- Memenuhi kaidah bahasa yang benar
- Komunikatif secara ilmiah
- Berkesatuan yang jelas
- Jelas uraianya
- Memenuhi kaidah kebahasaan
Oleh karena itu, pengajar perlu memperhatikan kaidah yang berkaitan dengan pembentukan istilah, Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) yang dikeluarkan oleh pusat pembinaan bahasa Indonesia merupakan sumber yang baik sebagai pedoman dalam memperhatikan hal-hal tersebut. Dan juga tanda baca yang tepat untuk di setiap kalimat yang dimuat dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Konsep Penulisan Ilmiah
Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis- menulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
PEMAKAIAN HURUF
1. Huruf abjad: abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf-
huruf: Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Ff, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll, Mm, Nn, Oo, Pp, Qq, Rr, Ss, Tt,
Uu, Vv, Ww, Xx, Yy, Zz.
2. Huruf vokal: a, e, i, o, u.
3. Huruf konsonan: b, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z.
4. Huruf diftong: ai, au, ai.
5. Gabungan konsonan: kh, ng, ny, sy.
PENULISAN HURUF KAPITAL
Huruf kapital dipakai sebagai berikut.
1. Huruf pertama kata pada awal kalimat
2. Huruf pertama petikan langsung
3. Ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kitab suci, termasuk kata ganti
4. Gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5. Nama jabatan, pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang
7. Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa bersejarah.
9. Huruf pertama nama geografi.
10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
serta nama dokumen resmi kecuali kata depan atau kata hubung.
11. Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama
badan,lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
12. Huruf pertama nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata
depan dan kata hubung yang berada di tengah kata.
13. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
14. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai sebagai sapaan.
15. Huruf pertama kata ganti Anda.
PENULISAN HURUF BERCETAK MIRING
1. Menuliskan nama buku, majalah, koran
2. Menuliskan istilah asing, daerah, ilmiah yang ditulis dengan ejaan aslinya
3. Menegaskan huruf, kata, atau frasa yang dipentingkan/dikhususkan
PEMAKAIAN TANDA BACA
A.Tanda titik dipakai :
1. Pada akhir kalimat;
2. Pada singkatan nama orang;
3. Pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan;
4. Pada singkatan atau ungkapan yang sangat umum;
5. Di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, dandaftar;
6. Untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu;
7. Untuk memisahkan angka jam, menit, detik yang menunjukan jangka waktu;
B.Tanda titik tidak dipakai :
1. Untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak menunjukkan
jumlah ;
2. Dalam singkatan yang terdiri atas huruf–huruf awal kata atau suku kata, atau gabungan
keduanya,yang terdapat di dalam nama
badan pemerintah, lembaga–lembaga nasional atau internasional, atau yang terdapat di
dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
3. Di belakang alat pengirim dan tanggal surat, atau nama dan alamat penerima surat.
C, Tanda koma dipakai :
1. Di antara unsur–unsur dalam suatu perincian dan pembilangan
2. Untuk memisahkan kalimat setara;
3. Untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat;
4. Di belakang kata seru yang terdapat pada awal kalimat;
5. Di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal
kalimat;
6. Untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain;
7. Di antara unsur-unsur alamat yang ditulis berurutan;
8. Untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya;
9. Di antara nama orang dan gelar akademik;
10. Di muka angka persepuluhan;
11. Untuk mengapit keterangan tambahan, atau keterangan aposisi.
D. Tanda titik koma dipakai :
1. Untuk memisahkan bagian–bagian kalimat yang sejenis dan setara;
2. Untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti
kata penghubung.
E. Tanda titik dua dipakai :
1. Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian;
2. Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian;
3. Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan
4. Kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan;
5. Di antara jilid atau nomor dan halaman, di antara bab dan ayat dalam kitab – kitab suci,
atau di antara judul dan anak judul suatu karangan (karangn Ali Hakim, Pendidikan
Seumur Hidup : Sebuah Studi, sudah terbit).
F.Tanda hubung (-) dipakai :
1. Untuk menyambung suku–suku kata dasar yang terpisah karena pergantian baris;
2. Untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya;
3. Menyambung unsur–unsur kata ulang;
4. Menyambung huruf kata yang dieja;
5. Untuk memperjelas hubungan bagian–bagian ungkapan;
6. Untuk merangkaikan se- dengan angka, angka dengan –an, singkatan huruf besar
dengan imbuhan atau kata;
7. Untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
G.Tanda pisah (–) dipakai :
1. Untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi
pelajaran(kemerdekaan bangsa itu – saya yakin akan tercapai – diperjuangkan
oleh
2. Untuk menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi
lebih jelas (Rangkaian penemuan ini – evolusi, teori kenisbian, dan kini juga
pembelahan atom – telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta).
3. Di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau di antara nama
dua kota yang berarti ‘ke’ atau sampai (1945 – 1950 :Bandung – Jakarta).
H. Tanda elipsis (. . .) dipakai :
1. Untuk menggambarkan kalimat yang terputus : Misalnya : Kalau begitu … ya,
marilah kita berangkat.
2. Untuk menunjukan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan :
Misalnya : Sebab-sebab kemerosotan . . . akan diteliti lebih lanjut.
I. Tanda petik (‘. . .’) dipakai :
1. Mengapit petikan langsung;
2. Mengapit judul syair, karangan, dan bab buku apabila dipakai dalam kalimat;
3. Mengapit istilah ilmiah yang masih kurang dikenal.
J.Tanda petik tunggal (‘…’) dipakai :
1. Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan petikan lain, misalnya :
Tanya basri, “Kaudengar bunyi ‘kring – kring tadi’?
2. Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing,
misalnya : rate of inflation ‘laju inflasi’.
K.Tanda garis miring (/) dipakai :
1. Dalam penomoran kode surat,
misalnya : No. 7/ PK/ 1983 ;
2. Sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat,
misalnya: mahasiswa / mahasiswi, hanya Rp 30,00 / lembar, Jalan Banteng V / 6.
L. Tanda penyingkat atau apostrop (‘) dipakai :
Menunjukkan penghilangan bagian kata,
Misalnya : Amin ‘kan kusurati (‘kan =akan) Malam ‘lah tiba (‘lah=telah).

Sumber : http://pustaka.unpad.ac.id

Kamis, 22 Oktober 2009

Java Superclass

Minuman.java

public class Minuman {
private String Soda;
private String Mineral;


public Minuman (String Soda)
{
this.Soda = Soda;
}
public void info()
{
System.out.println("Jenis Minuman : " + this.Soda);
}
}


Bersoda.java

public class Bersoda extends Minuman
{
private static int Cocacola = 1000;
private static int Fanta = 1200;
private static int Sprite = 1100;
public Bersoda (int Cocacola, int Fanta, int Sprite, String Soda)
{
super (Soda);
Cocacola++;
Fanta++;
Sprite++;
}
public void info()
{
System.out.println("Harga Cocacola   : "+"Rp." + Cocacola);
System.out.println("Harga Fanta      : "+"Rp." + Fanta);
System.out.println("Harga Sprite     : "+"Rp." + Sprite);
super.info();
}
}


MinumSoda.java

public class MinumSoda
{

public static void main(String[] args)
{
Bersoda obj1 = new Bersoda(1000,1200,1100,"Soda");
obj1.info();

System.out.println("Dingin Lebih Segar");
}
}



Mineral.java

public class Mineral extends Minuman
{
private static int Aqua = 1200;
private static int Ades = 950;
private static int Monair = 1000;
public Mineral (int Aqua, int Ades, int Monair, String Mineral)
{
super (Mineral);
Aqua++;
Ades++;
Monair++;
}
public void info()
{
System.out.println("Harga Aqua       : "+"Rp." + Aqua);
System.out.println("Harga Ades       : "+"Rp." + Ades);
System.out.println("Harga Monair     : "+"Rp." + Monair);
super.info();
}
}



MinumMineral.java

public class MinumMineral
{

public static void main(String[] args)
{
Mineral obj1 = new Mineral(1200,950,1000,"Mineral");
obj1.info();

System.out.println("Hidup Menjadi Sehat");
}
}


Minggu, 18 Oktober 2009

Perkembangan Bahasa Indonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

           Penelusuran perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu bertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasasti itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu. Nama-nama prasasti adalah:

(1) Kedukan Bukit (683 Masehi),

(2) Talang Tuwo (684 Masehi),

(3) Kota Kapur (686 Masehi),

(4) Karang Brahi (686 Masehi),

(5) Gandasuli (832 Masehi),

(6) Bogor (942 Masehi), dan

(7) Pagaruyung (1356) (Abas, 1987: 24)

Prasasti-prasasti itu memuat tulisan Melayu Kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta.

- Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi Sungai Tatang di Sumatera Sedlatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang memuat nama Sriwijaya.

- Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintas Hyang Sri-Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatn raja.

- Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.

Jika berbagai prasasti tersebut bertahun pada zaman Sriwijaya, bisa disimpulka bahwa bahasa Melayu Kuno pada zaman itu telah berperan sedbagai lingua franca. Atau, ada kemungkinan sebagai bahasa resmi pada zaman Sriwijaya. Kesimpulan ini diperkiat oleh keterangan I Tsing tentang bahasa itu bahwa bersama dengan bahasa Sanskerta, bahasa Melayu (diistilahkan Kw’en Lun) memegang peranan penting di dalam kehidupan politik dan keagamaan di negara itu (Sriwijaya).

Selain berbagai prasasti tersebut, terdapat pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber informasi tentang asal-usul bahasa Melayu. Sejarah kuno negeri Cina turut membuktikan tentang keberadaan bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran agama Kristen, pengembara-pengembara Cina yang berkunjung ke Kepulauan Nusantara menjumpai adanya berbagai lingua franca yang mereka namai Kw’en Lun di Asia Tenggara. Salah satu di antara Kw’en Lun itu oleh I Tsing diidentifikasi di dalam Chronicle-nya sebagai bahasa Melayu.

Untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah Inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sebab, pada traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah, yaitu:

(1) Semenanjung Melayu dan Singapura besera pulau-pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial Inggris; dan

(2) Kepulauan Nusantara (Kepulauan Sunda besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa, sebagian Borneo/kalimantan, dan Sulawesi; Kepulauan Sunda kecil: pulau-pulau Bali, LOmbok, Flores, Sumbawa, Sumba, sebagian Timor, dan lain-lain; Kepulauan Maluku dan sebagian Irian) menjadi kekuasaan kolonial Belanda.

Oleh karena itu, perkembangan bahasa Melayu ini dapat dikelompokkan menjadi dua periode, yaitu (1) periode sebelumm Traktat London, dan (2) periode setelah Traktat London.

Perkembangan bahasa Melayu sebelum Traktat London

Perkembangan bahasa Melayu sebelum Traktat London ini dapat disistematisasikan ke dlam beberapa era, sub-era, dan periode seperti berikut:

1) Era Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 sampai dengan abad ke-11 Masehi)

2) Era Kerajaan-keraan Melayu (abar ke-12 sampai dengan abad ke-19 Masehi):

a) Sub-era Kerajaan Melayu Bintan-Tumasik (abad ke-12 sampai dengan abad ke-13 Masehi)

b) Sub-era Kerajaan Meayu Riau (abad ke-14 sampai dengan abad ke-19 Masehi):

(1) Periode Kerajaan Malaka (abad ke-14 sampai dengan abad ke-15 Masehi)

(2) Periode Kerajaan Johor (abad ke-16 sampai dengan abad ke-17 Masehi)

(3) Periode Kerajaan Riau-Lingga (abad ke-18 sampai dengan abad-19 Masehi)

3) Era Pemisahan Tahun 1824

Perkembangan bahasa Melayu sebagaimana disitematisasikan tersebut sangat berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu pasca Traktat London 1824, karena bahasa Melayu berkembanga menjadi tiga arah, yaitu:

(a) di Indonesia menjadi Bahasa Indonesia;

(b) di Malaysia menjadi BahasaMalaysia;

(c) si Brunei menjadi Bahasa Melayu Baku;dan

(d) di Singapura menjadi Bahasa Nasional.

Era Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 sampai dengan abad ke-11 Masehi)

Sebagai kerajaan maritim, Sriwijaya mengalami masa kejayaan relatif cepat oleh lokasinya yang sangat strategis pada Selat Malaka, suatu pusat perdagangan yang penting selama berabad-abad lamanya. Para saudagar dari timur dan barat serta dari Kepulauan Nusantara bertemu dan mengadakan transaksi dagang. Tentu saja bahasa Melayu, atau semacam bahasa Melayu kuno, menjadi bahasa para saudagar itu. Itulah sebabnya maka bahasa Melayu menjadi bahasa resmi Kerajaan Sriwijaya. (Humaidy, 1973 dan Alisjahbana dalam Fishman, 1974).

Dengan demikian, Kerajaan Sriwijaya merupakan pusat kegiatan hajat manusia dan pusat administrasi kerajaan dan daerah-daerah taklukannya. Sriwijaya juga merupakan pusat pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan. Abas (1987) mengulangi apa yang pernah ditulis oleh Gregoris F. Zaide, se

orang ahli sejarah Filipina terkemuka, mengenai kejayaan Kerajaan Sriwijaya pada era itu:

The Empire of Sriwijaya (Sri-Vishaya) emerged from the ashes of the maritime colonialism of Pallawa from 8th ventury to 1377 AD. Founded by Hindunized Malays, it was basucally Malayan in might, Hindunistic in culture, and Buddhistic in religion. The empire was so named after the capital, Sri-Vishaya, Sumatra. At the height of its power under the Shailendra dynasty, it included Malaya, Ceylon, Borneo, Celebes, the Philippines, and part of Formosa, and probaly exercised sovereignty over Cambodia and Champa (Annam). (Zaide, 1950: 36)

Menurut Mees (1954) Sriwijaya mendirikan suatu perguruam tinggi Buddha yang mahasiswanya datang dari semua penjuru kawasan yang dikuasainya. Beberapa dari mahasiswa bahka datang dari kerajaan-kerajaan tetangga Champa dan Kamboja. Bahasa pengantar pada perguruan tinggi itu dan pusat-pusat pendidikan lainnya adalah bahasa melayu kuno atau lingua franca Kw’en Lun.

Era Kerajaan-keraan Melayu (abar ke-12 sampai dengan abad ke-19 Masehi):

Pemakaian bahasa Melayu yang dipengaruhi bahasa Sansekerta telah mendominasi Kerajaan Sriwijaya. Hal ini jelas terlihat pada berbagai inskripsi batu bertulis yang ditemukan pada berbagai tempat di Sumatra. Tetapi, dalam era berikutnya, yaitu era Kerajaan-kerajaan Melayu yang muncul dari abad ke-12 sampai dengan abad ke-19 Masehi, bahasa yang dipakai tidak lagi dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Raja-raja yang berkuasa pada saat itu berketurunan Melayu.

Era ini dapat dibagi menjadi dua sub-era, yaitu sub-era Kerajan Bintan dan Tumasik, dan sub-era Kerajaan Melayu Riau. Selanjutnya, sub-era Kerajaan Melayu Riau ini dibagi lagi menjadi tiga periode, yaitu periode Kerajaan Malaka, periode Kerajaan Johor, dan periode Kerajaan Riau dan Lingga. Sekali lagi, pembagian menjadi periode-periode ini sangat penting karena berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia.

Pada era Kerajaan-kerjaan Melayu ini, penyebaran bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kedatangan orang-orang Eropa yang ikut mempergunakana bahasa Melayu sebagai lingua franca tidak hanya menmbantu penyebaran bahasa itu secara ekstensif melainkan juga menaikkan statusnya sebagai bahasa yang memiliki “norma supraetnik”, melebihi norma etnik bahasa-bahasa daerah lainnya yang ada di Kepulauan Nusantara.

Pigafetta yang mendampingi Magelhaens di dalam pelayarannya yang pertama mengelilingi dunia, misalnya, berhasil menyusun glosari pertama bahasa Melayu ketika kapalnya berlabuh di Tidore tahun 1521 Masehi. Glosari Pigafetta yang sederhana ini menunjukkan bahwa bahasa Melayu yang berasal dari Indonesia bagian barat telah menyebar ke bagian timur Kepulauan Nusantara pada waktu itu. Bahkan, pada tahun 1865 pemerintah kolonial Belanda mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Hal ini mengisyaratkan bahwa peranan bahasa Melayu sebagai lingua franca tidak dapat diabaikan begitu saja.

Pada tahun 1581, Jan Huygen van Linschoten, seorang pelaut Belanda yang berlayar ke Indonesia, menulisa di dalam bukunya Itinerarium Schipvaert naar Oost ofte Portugaels Indiens bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang dipergunakan oleh banyak orang timur, dan bahwa barang siapa yang tidak mengerti bahasa itu akan berada dalam keadaan seperti orang Belanda (dari zaman yang sama) yang tidak mengerti bahasa Perancis. (Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 393).

Pada akhir abad ke-17, sewaktu Francois Valentyn di Malaka, ia telah menulis buku berjudul Oud en Nievw Oostindien II Del V tentang bahasa Melayu. Dalam buku tersebut dinyatakan bahwa bahasa Melayu telah terbukti menjalankan fungsinya sebagai alat komunikasi dan lingua franca yang penting di Malaka. Valentyn seorang pendeta dan ahli sejarah berbangsa Belanda dalam penulisan buku sebanyak enam jilid itu menjelaskan sejarah dan skenario kota pelabuhan di Kepulauan Melayu. Sebagian penjelasannya adalah:

“Bahasa mereka, yaitu bahasa Melayu … bukan saja digunakan di pantai-pantai Tanah Melayu, melainkan juga di seluruh India dan di negeri-negeri sebelah timur. Di mana-mana pun bahasa ini dipahami oleh setiap orang. Bahasa ini bagaikan bahasa Perancis atau bahasa Latin di Eropa, atau senacan bahasa perantara di Itali atau di Levent. OLeh karena banyaknya bahasa ini digunakan,maka seseorang yang mampu bertutur dalam bahasaMelatu akan dapat dipahami orang baik dalam negeri Persia maupun Filipina.”

Sub-era Kerajaan Melayu Bintan-Tumasik (abad ke-12 sampai dengan abad ke-13 Masehi)

Segera setelah Kerajaan Bintan didirikan di Pulau Bintan keadaan memaksa raja memindahkan ibu kota kerajaannya ke Pulau Tumasik, letak Singapura sekarang. Beberapa tahun kemudian, Tumasik dikuasai oleh Kerajaan Majapahit dari Jawa. Ibu kota, sekali lagi, harus dipindahkan lagi ke Malaka di Semenanjung Malaya. Daerah-daerah tempat perpindahan ini masih termasuk daerah Riau. Bahasa Melayu dipergunakan di daerah itu sebagai bahasa ibu.

Diperkirakan bahwa perpindahan pusat kekuasaan itu terjadi antara tahun 1100 Masehi sampai dengan tahun 1250 Masehi. Sayang sekali tak ada catatan tertulis yang dapat dijadikan sumber acuan mengenai peran bahasa Melaytu selama sub-era Bintan-Tumasik ini. Jadi, apakah bahasa Melayu yang dipergunakan pada sub-era ini ada hubungannya dengan bahasa Melayu pada era Kerajaan Sriwijaya tidak dapat diketahui dengan pasti.

Banyak ahli bahasa dan orinentalis menganggap bahwa bahasa Medlayu era Kerajaan Sriwijaya adalah semacam bahasa Melayu kuno seperti yang ditunjukkan oleh berbagai inskripsi batu bertulis abad ke-7 Masehi. Junus (1969) bersikap agak ragu tentang hubungan antara bahasa Melayu kuno dengan bahasa Melayu Riau. Tetapi, dengan adanya bahasa Melayu Bintan-Tumasik yang merupakan suatu bentuk bahasa peralihan antara kedua bahasa itu, maka keraguan Junus hilang dengan sendirinya. Lebih-lebih apabila diingat asumsi yang mengatakan bahwa suatu bahasa kini merupakan perkembangan bahasa masa lampau. Dengan demikian, asumsi bahwa ada hubungan antara bahasa Melayu kuno dan bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya benar adanya.

Sub-era Kerajaan Meayu Riau (abad ke-14 sampai dengan abad ke-19 Masehi)

Untuk pembahasan ini kiranya perlu dibedakan dengan jelas antara bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya dan bahasa Melayu dari sub-era Keraan Riau. Seperti disinggung sebelumnya bahwa bahasa Melayu era Kerajaan Sriwijaya sangat dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Karena sifat kekunoannya itu, banyak ahli bahasa menyebut bahasa pada era Kerajaan Sriwijaya itu sebagai bahasa Melayu Kuno. Sementara itu, bahasa Melatu pada sub-era Kerajaan Riau atau Kerajaan Melayu Riau sama sekali tidak sipengaruhi oleh bahasa Sansekerta dan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu Riau. Oleh sebab itu, bahasa ini disebut “bahasa-bahasa Melayu Riau”. Terdapat tiga periode dalam sub-era ini, seperti diuraikan berikut ini.

- Periode Kerajaan Malaka (abad ke-14 sampai dengan abad ke-15 Masehi)

Seperti telah dikatakan sebelumnya, tentara kerajaan Majapahit menyerang Kerajaan Tumasik yang memaksa pusat kekuasaannya dipindahkan ke Malaka di Semenanjung Malaya. Adat-istiadat dan bahasa yang dibawa dari Tmasik dipertahankan, dan mulai saat itu dan seterusnya bahasa Melayu Riau berkembang dan tersebar ke hampir seluruh penjuru Semenanjung Melaya.

Kerajaan Malaka berkibar selama hampir 100 tahun. Lokasinya yang berada di pintu gerbang Selat Malaka, yaitu rute lalu lintas pelayaran yang ramai dan penting yang menghubungkan antara Asia Timur dan Asia Barat, antara Asia Timur dan Eropa, antara Samudra India dan Laut Cina Selatan, dan antara Samudra India dan Samudara Pasifik, Malaka merupakan pelabuhan yang paling sibuk di kawasan Asia Yenggara pada waktu itu.

Pada peralihan abad ke-15, Malaka juga menjadi pusat penyebaran agama Islam. Menjelmanya kota itu menjadi pusat penyebaran agama Islam. Winstedt (1917: 92) melukiskan sebagai berikut:

“Perlak and Pasai in North Sumatra were the first Malay Centers for the propagation of the Muhammadan faith and culture. At Pasai, in 1407 was buried Abdul’llah ibn Muhammad ibn Abdul’l-Kadir ibn Abdul’l-Azis ibn Al-Mansur Abu Ja’far al-Abbasi al-Muntasir, a missionary from Delhi of the house of the Abbasides who furnished Caliphs from the time of Prophet till it was destroyed by the Turks in 1258. Pasai converted Malaka, a center greater than itself.”

Dengan demikian, Malaka menjadi pusat dua kegiatan, yaitu perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran ajaran agama Islam. Sebenarnya, kedua kegiatan ini terlaksana secara bersamaan, sebab para guru dan penganjur agama Islam, dalam melaksanakan misinya itu, mengikuti perjalanan para pelaut dan pedagang, mempergunakan bahasa Melayu.

Pada tahun 1511, misionaris Portugis menyerang dan menaklukkan Malaka yang memaksa dipindahkannya pusat kedua kegiatan tersebut. Pusat perkembangan dan penyebaran bahasa Melayu, dan penyebaran ajaran agama Islam pindah ke Johor.

Meskipun Malaka dijadikan oleh Portugis sebagai pusat penyebaran agama Kristen, namun peran sebagai pusat pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu tetap berlangsung. Berkat orang Portugis, penggunaan bahasa Melayu tidak terbatas hanya di kawasan Asia Tenggara saja, melainkan meluas ke pusat-pusat perdagangan di India dan Cina Selatan. Sebagai bukti, Ar-Raniri, seorang pengarang dan teolog Islam yang lahir dan besar di India telah menguasai bahasa Melayu dengan baik ketika ia tiba di Aceh tahun 1637. Hal ini hanya mungkin apabila bahasa Melayu telah banyak dipergunakan di Gujarat pada masa itu (Alisjahbana dalam Fishman, 1974: 394).

Bahasa Melayu merambah jalannya juga ke benua Eropa dalam abad ke-16. Karena bahasa Malayulah yang dipergunakan oleh para raja atau pangeran Malayu ketika berkomunikasi dengan raja Portugis. Pada waktu yang sama, St. Francis Xavier mempergunakan bahasa Melayu untuk mengajak penduduk Maluku memeluk agama Kristen. Xavier sendiri mengatakan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang dimengerti oleh hampir setiap orang.

- Periode Kerajaan Johor (abad ke-16 sampai dengan abad ke-17 Masehi)

Dengan ditaklukkannya Malaka oleh Portugis pada tahun 1511, kegiatan kerajaan itu dipindahkan ke Johor, suatu daerah di sebelah selatan Malaka di Semenanjung Malaya. Lokasinya tidak sebaik lokasi Malaka dalam hal pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu dan ajaran agama Islam.

Meskipun demikian, periode Kerajaan Johor